Home
Main Menu
Home
Sambutan
Profil
Susunan Kepengurusan
Pendataan Alumni HMI Minang
Berita
Artikel
Tokoh Kita
Buku Tamu
Album Forahmi
Hubungi Kami
Kalender
September 2010 October 2010
Su Mo Tu We Th Fr Sa
Week 35 1 2 3 4
Week 36 5 6 7 8 9 10 11
Week 37 12 13 14 15 16 17 18
Week 38 19 20 21 22 23 24 25
Week 39 26 27 28 29 30
Login Form





Lost Password?
No account yet? Register
Online Member
We have 9 guests online
Total Member
416 registered
1 today
49 this week
70 this month
Last: Stolenfinche
Team Website
Administrator :
Webmaster :
Finance :
Album Foto

Galeri
Forahmi On facebook
FORAHMI MINANG on Facebook
Visitors Counter
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday25
mod_vvisit_counterYesterday128
mod_vvisit_counterThis week567
mod_vvisit_counterThis month970
mod_vvisit_counterAll48512
Pesan Anda
This is not a Login form

Name:

Message:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H
Written by DPP Forahmi   
Thursday, 09 September 2010

KELUARGA BESAR FORAHMI

Mengucapkan

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H

Taqobalallahu minnaa wa minkum

Shiyamanaa wa shiyamakum

Minal ‘aidin wal faizin

Mohon maaf lahir dan batin

 

DPP FORAHMI 

 
FORAHMI hadiri buka bersama KAHMI SUMBAR
Written by ulya   
Monday, 16 August 2010
“Persoalan gizi buruk yang menimpa masyarakat Indonesia menyebabkan kemunduran dalam pendidikan. Untuk itu kesehatan sangat penting dalam menunjang pendidikan yang berkualitas”. Demikan penyampaian dewan penasehat Forahmi, Fasli Jalal ketika menjadi pembicara dalam buka bersama yang digelar oleh presidium KAHMI SUmbar di Pangeran Beach Hotel Padang, (13/08). Disamping persoalan gizi, kualitas tenaga pendidik juga menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas pendidikan, terutama pada pendidikan dasar. Di Sumatera Barat saja dari total tenaga pendidik sekolah dasar yang ada lebih 50% tenaga pendidik hanya tamatan SMA dan sederajat lainnya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut  gubernur Sumbar  terpilih, Prof. Irwan Praytino. Dalam kesempatan Irwan  lebih menekankan tentang konsep perubahan dalam birokrasi yang sangat perlu diwujudkan dalam pemerintahan Sumatera Barat lima tahun yang akan datang. Kemudian Irwan juga mengungkapkan komitmentnya sebagai pemimpin pelayan masyarakat. Sehingga nilai-nilai kesederhanaan akan dia jalankan sebagai pemimpin di SUMBAR. Apalagi kondisi rakyat SUMBAR yang masih memprihatinkan pasca gempa. Fasilitas-fasilitas kepala daerah akan dimanfaatkan apa yang ada sekarang, sehingga belum perlu membangun gedung yang baru. Kemudian dalam penggunaan mobil dinas cukup menggunakan kijang, perjalanan dinas keluar kota dengan menggunakan tiket ekonomi class, dan komitment-komitment lain yang akan dilakukan oleh sosok gubernur Irwan yang tujuannya untuk melakukan efesiensi anggaran. Dan untuk terwujudnya proses pembangunan sesuai yang diharapkan Irwan meminta dukungan dari semua pihak, baik yang ada di ranah maupun yang ada di rantau.

Read more...
 
Menjaga Amanah Rakyat
Written by ali unan   
Wednesday, 05 May 2010

Oleh: Revi Marta Dasta*

                                                      (Antara Sumbar, 05 Mei 2010)

Ketika menjadi pemateri pada acara Workshop yang diselenggarakan oleh Fokus Parlemen, Dr. Made Suwandi, Direktur Urusan Pemerintahan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, mengatakan bahwa kebutuhan  rakyat yang perlu terpenuhi diera demokrasi saat ini adalah, Pertama, berbadan sehat, Kedua, berotak cerdas, Ketiga, terpenuhinya kebutuhan ekonomi. Ketiga kebutuhan rakyat tersebut mereka salurkan kepada wakilnya yang duduk dilembaga dilegislatif.

Wakil rakyat merupakan utusan wakil masyarakat diparlemen yang bertugas sebagai  mengambil keputusan berdasarkan  aspirasi dan keinginan yang diwakilinya. Sedangkan konstituen adalah warga negara yang telah memilih anggota-anggota dewan yang mewakili mereka dalam berhubungan dengan pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah.

Dalam sistem ketatanegaran kita, wakil rakyat ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 menyebutkan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemudian memiliki fungsi yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat didaerah.

Kemudian anggota DPRD berkewajiban memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah. Menyerap, menampung, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban atas tugas dan kinerjanya selaku anggota DPRD sebagai wujud tanggung jawab moral dan politis terhadap daerah pemilihannya

Last Updated ( Wednesday, 05 May 2010 )
Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 Next > End >>

Results 1 - 4 of 19